Kalah di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Gugat di MK

Kalah di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Gugut di MK.






MEDAN-Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, mengajuka gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kalah dari pasangan Bobby Nasution-Surya. 

Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (10/12/2024) pukul 23.59 dan terdaftar dengan nomor perkara 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam akta pengajuan permohonan, Edy-Hasan memberikan kuasa kepada tim pengacara mereka yang dipimpin oleh Yance Aswin.

"Pokok permohonan, perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara tahun 2024," tulis akta tersebut.

Hasil rapat pleno rekapitulasi Pilkada Sumut yang dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) menunjukkan bahwa pasangan Bobby-Surya unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611, sementara Edy-Hasan hanya 2.009.311 suara.

Menanggapi hasil tersebut, saksi Edy-Hasan, Leonardo Marbun menyatakan, pihaknya akan menggugat ke MK karena menemukan berbagai kecurangan selama Pilkada

Leonardo menilai adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memenangkan Paslon nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya.


"Ada Pj kepala daerah yang terlibat, ada partai cokelat yang terlibat, demikian juga surat suara yang tidak sah cukup tinggi, kemudian distribusi C6 juga cukup besar persentasenya tidak terdistribusikan," ungkap Leonardo setelah rekapitulasi KPU. Lebih lanjut, pihaknya menemukan kejanggalan di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kuala Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, yang mencatat persentase pemilih mencapai 100 persen.

"Itu sangat janggal dan yang memilih di situ semua yang terdaftar di DPT, tidak ada pemilih tambahan, saya kira ini hal-hal yang janggal," tambahnya. Menanggapi rencana gugatan tersebut, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadapi proses hukum yang akan berlangsung. "Ya, kalau terkait dengan sengketa, kami posisinya menunggu. Jadi kalau ada gugatan terkait hasil perolehan ini, kami tentu akan siap untuk menjalani prosesnya," ujar Agus setelah rapat pleno rekapitulasi Pilkada di Hotel Emerald Garden, Senin malam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris!! Remaja Nekad Mencuri Kotak Infaq

Tempat Nyantai di Sore Hari